Jakarta – Gerakan Muda Mahasiswa Islam (GEMMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, menuntut pencopotan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan. GEMMI menilai Kasat Lantas tidak tegas dalam menangani pelanggaran operasional truk berat di wilayah Tangerang Selatan, yang telah mengakibatkan korban jiwa.
Koordinator aksi, Saudara Jek, menyatakan bahwa banyak truk yang beroperasi di luar jam yang ditentukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2019. Hal ini meresahkan pengendara dan telah menyebabkan kecelakaan fatal. Salah satu kejadian tragis adalah kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan inisial EW (20) di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong.
Selain itu, beberapa insiden serupa terjadi di Ciputat dan Setu, mengakibatkan korban jiwa seperti Jonedi (54) dan MR (19). Meskipun kasus-kasus ini telah diakui oleh Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, masyarakat masih melihat truk yang beroperasi di luar jam operasional yang ditentukan.
Jek menegaskan bahwa GEMMI meminta Propam Mabes Polri untuk segera mengevaluasi dan memecat Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan serta membuka informasi penanganan kecelakaan oleh truk berat kepada publik. Jika tuntutan ini tidak direspon, GEMMI berencana menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.












