Jakarta – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jakarta Pusat-Utara menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa mantan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito atas dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan selama masa kepemimpinannya dari tahun 2016 hingga 2023.
Dugaan gratifikasi pertama mencuat terkait penerbitan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOTB) oleh salah satu pengusaha obat. Sertifikat tersebut diduga diberikan sebagai imbalan, dan hasil gratifikasi ini beberapa kali digunakan dalam acara resmi.
Selain itu, Penny K. Lukito juga diduga menyalahgunakan wewenangnya pada tahun 2022 dengan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri yang lebih berfokus pada perjalanan pribadi daripada kinerja organisasi. Salah satu kunjungan ke Amerika Serikat pada tahun tersebut diduga dilakukan untuk menjenguk putrinya yang sedang kuliah, sementara kunjungan ke Arab Saudi pada Ramadhan 2023 diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dalam pelaksanaan umroh.
Dalam kasus lain, Penny K. Lukito juga diduga terlibat dalam pengadaan laboratorium BSL-2 tahun 2021 dan 2022 di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM untuk pengujian Covid-19, yang dikritik karena dianggap tidak sesuai dengan tupoksi utama BPOM dan merugikan negara.
Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menewaskan 194 anak di 28 provinsi juga menjadi sorotan. BPOM dinilai tidak bertindak tegas dan justru mengabaikan tanggung jawab, dengan Penny K. Lukito bepergian ke luar negeri di tengah krisis tersebut.
Selain itu, dugaan gratifikasi atas izin peredaran produk mie instan yang diduga mengandung babi dan penyalahgunaan Nomor Izin Edar untuk produk “BIO NUSWA” juga menjadi alasan desakan LKBHMI kepada KPK untuk memeriksa Penny K. Lukito dan oknum lainnya di BPOM.
Koordinator Lapangan Aksi, Raja Oloan Rambe, menekankan pentingnya KPK segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus-kasus ini dan meminta Kepala BPOM saat ini, dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., untuk memecat oknum-oknum yang terlibat.
“Dengan adanya bukti-bukti yang kuat, kami mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak,” ujar Raja Oloan Rambe.












