Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas keberhasilan operasi pemberantasan dan pemulihan kampung narkotika yang digelar secara nasional. Operasi selama tiga hari pada 5-7 November 2025 itu berhasil mengamankan 1.259 orang dan sejumlah besar barang bukti narkotika dari 53 lokasi rawan di 34 provinsi.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11/2025), Suyudi mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kawasan yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dari total yang diamankan, 830 di antaranya laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika. “Operasi terpadu ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Suyudi.
Ketua Umum PB INSPIRA Rizqi Fathul Hakim, menyatakan bahwa langkah Kepala BNN RI patut diapresiasi. “PB INSPIRA menilai langkah strategis BNN di bawah pimpinan Komjen Suyudi Ario Seto ini sudah sangat tepat. Pendekatan yang tidak hanya represif tetapi juga memprioritaskan aspek pemulihan melalui rehabilitasi merupakan bentuk penanganan yang komprehensif,” ujar Rizqi.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini cukup signifikan, antara lain sabu seberat 126,32 kilogram, ganja 12,726 kilogram, serta 1.428 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti nonnarkotika berupa uang tunai senilai Rp1,54 miliar yang diduga hasil kejahatan narkotika, serta uang palsu senilai Rp5,5 juta.
Yang cukup mengkhawatirkan, operasi ini juga berhasil mengamankan 19 pucuk senjata api, baik pabrikan maupun rakitan, 64 senjata tajam, serta 1 unit drone. Temuan ini mengindikasikan keterkaitan antara peredaran narkoba dengan potensi tindak kekerasan dan kejahatan terorganisir lainnya.
Suyudi menambahkan bahwa dari operasi ini, berhasil diidentifikasi 396 orang sebagai penyalahguna. “Setelah melalui asesmen, 37 orang teridentifikasi sebagai bandar yang perkaranya akan dilanjutkan secara hukum,” jelasnya. Sementara 359 orang lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi dan program wajib lapor.
Rizqi Fathul Hakim menekankan pentingnya aspek pencegahan dan pemulihan dalam penanganan masalah narkotika. “Pendekatan rehabilitasi terhadap 359 penyalahguna ini merupakan langkah humanis yang sangat kami dukung. Pemulihan kampung narkotika tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus diikuti dengan program pemberdayaan masyarakat dan reintegrasi sosial,” paparnya.
Operasi berskala nasional ini menunjukkan keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat komunitas. Pendekatan yang integratif antara penindakan hukum dan upaya rehabilitasi diharapkan dapat memutus siklus peredaran narkotika dari hulu ke hilir.
Lebih lanjut Rizqi menyatakan komitmen organisasinya untuk mendukung langkah BNN. “Kami siap bersinergi dengan BNN dalam program pascaoperasi, khususnya dalam hal pendampingan sosial dan pemulihan ekonomi bagi mantan pengguna yang telah direhabilitasi, agar mereka dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” tambahnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, BNN membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika secara berkelanjutan.










