Cemara Institute Puji Kebijakan Dirlantas PMJ dalam Pengetatan Tilang ETLE untuk Keselamatan Publik

Jakarta – Cemara Institute memberikan apresiasi atas langkah tegas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, yang memperketat penindakan tilang guna menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kebijakan ini dinilai sebagai respons yang tepat dan diperlukan untuk mengatasi maraknya pelanggaran yang mengancam keselamatan publik di jalan raya Ibu Kota.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Cemara Institute, Rizqi Fathul Hakim. “Langkah memperketat tilang yang dilakukan Dirlantas Polda Metro Jaya patut diapresiasi. Ini adalah bentuk komitmen nyata untuk mendisiplinkan pengguna jalan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Rizqi, Jumat (7/2/2026).

Kebijakan pengetatan itu ditegaskan langsung oleh Kombes Pol. Komarudin. Dirlantas menyatakan bahwa penindakan tilang, baik secara manual maupun elektrik, diperketat sebagai akibat dari tingginya frekuensi pelanggaran lalu lintas belakangan ini. “Penindakan tilang ini, karena cukup banyaknya pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan pengendara lain,” jelas Komarudin.

Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, keselamatan tetap menjadi prioritas utama. “Kami tetap mengedepankan keselamatan dalam penindakan,” imbuhnya. Harapannya, dengan tindakan tegas ini, kesadaran para pengendara akan meningkat sehingga kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih tertib dan aman.

Rizqi Fathul Hakim menilai bahwa pendekatan yang mengedepankan keselamatan ini sangat krusial. “Penegakan hukum di jalan raya tidak boleh sekadar represif, tetapi harus edukatif dan berorientasi pada penyelamatan jiwa. Prinsip keselamatan yang ditegaskan Dirlantas sejalan dengan upaya membangun budaya berlalu lintas yang beradab,” papar Rizqi.

Langkah pengetatan tilang ini diharapkan tidak hanya berdampak jangka pendek dalam menurunkan angka pelanggaran, tetapi juga membentuk perilaku patuh hukum secara berkelanjutan. Dirlantas berharap kesadaran kolektif pengendara terbangun agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Lebih lanjut, Rizqi Fathul Hakim menyatakan bahwa inisiatif seperti ini perlu didukung secara luas. “Cemara Institute melihat ini sebagai investasi keamanan publik. Kami mendorong agar langkah proaktif dan sistematis seperti ini dapat terus dikonsolidasikan, mungkin dengan melibatkan sosialisasi yang lebih masif sebelum penindakan,” tandasnya.

Dengan sinergi antara penegakan hukum yang tegas oleh aparat dan dukungan dari lembaga masyarakat seperti Cemara Institute, tercipta harapan baru bagi perbaikan budaya berlalu lintas di wilayah metropolitan Jakarta, yang pada akhirnya bermuara pada penyelamatan nyawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *