INSPIRA Nilai Pengungkapan Narkoba di Bekasi Utara Bukti AKP Tono Listianto Responsif Terhadap Ancaman Narkotika

Kota Bekasi – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto beserta jajarannya atas keberhasilan mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kota Bekasi. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memberantas peredaran gelap barang terlarang yang meresahkan masyarakat.

Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menyatakan bahwa pengungkapan dua kasus narkoba yang dilakukan Kapolsek Bekasi Utara dan jajarannya patut diapresiasi. Menurutnya, keberhasilan ini menjadikan aparat penegak hukum berhasil mencegah peredaran narkoba yang ada di wilayah Bekasi Utara, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa Polsek Bekasi Utara di bawah kepemimpinan AKP Tono Listianto bekerja secara profesional dan responsif terhadap ancaman narkoba di tengah masyarakat. Kami apresiasi atas kinerja ini,” ujar Rizqi Fathul Hakim dalam keterangan persnya, Kamis (20/8/2026).

Unit Resnarkoba Polsek Bekasi Utara berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras ilegal dalam kurun waktu dua hari. Kasus pertama diungkap pada 13 Agustus 2026 di wilayah Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HI (25) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan vape etomidate.

Dari tangan tersangka HI, petugas menyita tiga cartridge yang diduga berisi cairan etomidate, serta botol, alat suntik, dan selang plastik. Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang akhir-akhir ini banyak disalahgunakan sebagai bahan campuran rokok elektrik atau vape, yang penggunaannya tanpa pengawasan medis sangat berbahaya bagi kesehatan.

Sementara itu, pada 15 Agustus 2026, petugas kembali mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di kawasan Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria. Seorang pria berinisial R (55) diamankan dengan barang bukti 600 butir obat, terdiri dari 400 butir yang diduga tramadol dan 200 butir yang diduga alprazolam, serta satu unit telepon seluler.

Rizqi Fathul Hakim kembali menegaskan bahwa pengungkapan ini sangat penting mengingat peredaran obat keras ilegal dan narkotika terus mengancam masyarakat, terutama di kawasan perkotaan seperti Bekasi. “Kami menilai langkah Kapolsek Bekasi Utara ini sangat strategis. Bayangkan, 600 butir obat keras ilegal berhasil diamankan dari peredaran. Ini menyelamatkan banyak nyawa dari potensi penyalahgunaan yang fatal,” tuturnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bekasi Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal barang serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.

Polsek Bekasi Utara mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan maupun memperjualbelikan narkotika dan obat keras tanpa izin. Masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran barang terlarang di lingkungan sekitarnya, guna mencegah dampak buruk yang lebih luas.

Rizqi Fathul Hakim menutup pernyataannya dengan harapan agar keberhasilan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran kepolisian di Kota Bekasi. “PB INSPIRA akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Semoga pengungkapan ini menjadi awal dari gerakan masif pemberantasan narkotika di Bekasi Utara dan seluruh wilayah Kota Bekasi. Kami juga mengapresiasi imbauan kepada masyarakat untuk aktif melapor, karena peran serta warga sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Polsek Bekasi Utara berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi. Upaya ini akan terus digencarkan dengan patroli rutin, operasi berskala, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menekan angka peredaran gelap narkoba di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *