INSPIRA Bangga Aksi Cepat Kasat Reskrim Cianjur AKP Tono Listianto Tangkap 6 Pelaku Pencurian Minimarket

Cianjur – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) menyampaikan apresiasinya kepada Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, yang berhasil meringkus enam pelaku pencurian yang beraksi di 11 minimarket di wilayah Cianjur. Keberhasilan ini dianggap sebagai bukti nyata dari koordinasi dan tindakan cepat kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PB INSPIRA, Rizky Darmawan, menyatakan bahwa peran AKP Tono sangat krusial dalam mengungkap kasus ini.

Kasus pencurian di berbagai gerai minimarket ini terjadi di beberapa kecamatan, seperti Karangtengah, Cilaku, Cikalongkulon, dan Cugenang, sejak 14 hingga 25 Oktober 2024. Para pelaku kerap mengincar toko-toko modern yang sedang dalam kondisi sibuk atau hendak tutup, sehingga memungkinkan mereka untuk bergerak cepat tanpa terdeteksi. “Kasat Reskrim Cianjur AKP Tono Listianto telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani kasus ini. Koordinasi yang cepat dari tim kepolisian sangat layak diapresiasi,” ujar Rizky.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa para pelaku menodong kasir dengan senjata tajam jenis golok, lalu mengambil uang tunai dari meja kasir dalam waktu singkat. Modus mereka adalah datang saat pegawai minimarket sedang sibuk menghitung uang atau merapikan barang, sehingga para kasir lengah. “Mereka beraksi kurang dari 10 menit dan membawa kabur uang tunai dalam jumlah besar,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Cianjur, Selasa (29/10/2024).

AKP Tono Listianto dan tim Satreskrim Polres Cianjur melakukan pengembangan cepat yang akhirnya berhasil mengamankan keenam pelaku. Mereka adalah Riyandi Nugraha, Aldi Supriyadi, Dwiki Hermansyah, Reza Pratama, Dede Sukirman, dan Ardiansyah. Dalam aksi mereka, para pelaku bahkan berhasil mengelabui petugas keamanan di beberapa gerai, yang mana salah satu dari pelaku adalah mantan pegawai minimarket, sementara lainnya berperan sebagai tukang parkir yang bertugas mengawasi situasi. Rizky menambahkan, “Ini menunjukkan betapa terstruktur dan berbahayanya aksi mereka. Keberhasilan menangkap pelaku ini tentu memberikan rasa aman bagi masyarakat.”

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, termasuk senjata tajam, uang tunai, uang koin, telepon genggam, dan empat unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya. Total kerugian dari seluruh aksi mereka di 11 minimarket mencapai sekitar Rp 172 juta. Menurut Rizky Darmawan, kasus ini adalah pengingat bahwa kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menangani kejahatan di tengah masyarakat.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-2e KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan yang membahayakan masyarakat. “Ancaman hukuman ini menunjukkan bahwa kejahatan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Kami dari PB INSPIRA berharap para pelaku mendapat hukuman yang adil dan setimpal,” tegas Rizky.

Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Rizky menambahkan bahwa kecepatan dalam penanganan kasus ini adalah contoh baik dari dedikasi Polres Cianjur untuk melindungi warga dari kejahatan.

Dengan adanya penangkapan ini, PB INSPIRA berharap kasus serupa tidak lagi terjadi dan masyarakat dapat merasa lebih aman. “Kami berharap tindakan cepat dari Kasat Reskrim Cianjur dapat menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lainnya untuk selalu responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar Rizky Darmawan. INSPIRA percaya bahwa kerja keras dan dedikasi polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini akan terus membawa ketertiban di tengah masyarakat.

Keberhasilan AKP Tono Listianto dalam menangkap enam pelaku pencurian ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan di wilayah Cianjur dan sekitarnya. PB INSPIRA menegaskan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, terutama di tempat-tempat publik seperti minimarket yang sering menjadi target kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *