Sapu Bersih Atribut Ormas meresahkan, INSPIRA dukung Kapolda Banten berikan Rasa Aman masyarakat

Banten – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Aryo Seto atas langkah tegasnya membersihkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu kenyamanan di ruang publik. Langkah ini dianggap krusial dalam menjaga stabilitas iklim usaha dan mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menilai penertiban atribut ormas yang dipimpin Kapolda Banten patut menjadi contoh bagi penegak hukum di daerah lain. “Ini bukti kepemimpinan progresif. Penegakan hukum harus berpihak pada rasa aman warga, bukan justru membiarkan simbol-simbol yang mengganggu kenyamanan publik,” tegas Rizqi dalam keterangan resmi, Senin (26/05/2025).

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan visi institusi kepolisian sebagai pelindung masyarakat. “Kepolisian hadir bukan untuk menakuti, tapi hadir untuk memberi rasa aman. Banten harus bersih dari atribut yang tak pada tempatnya, bersih dari potensi konflik horizontal, dan bersih untuk masa depan yang damai. Polda Banten tegas menjaga ruang publik demi kesatuan dan ketertiban,” ujarnya.

Langkah Polda Banten ini muncul setelah maraknya laporan warga terkait pemasangan atribut ormas di sejumlah titik strategis. Simbol-simbol tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi dikaitkan dengan identitas kelompok tertentu.

Rizqi Fathul Hakim menambahkan, keberanian Kapolda Banten mengambil sikap tegas patut diapresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dasar warga. “Masyarakat berhak hidup tanpa tekanan psikologis dari simbol-simbol yang seolah ‘mengklaim’ wilayah tertentu. Ini langkah tepat untuk memperkuat kohesi sosial,” jelasnya.

Untuk memastikan keberlanjutan langkah ini, Polda Banten akan meningkatkan intensitas patroli, pembinaan terhadap ormas, serta penertiban atribut di ruang publik. Upaya ini juga didukung sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Lebih jauh, Rizqi menilai langkah penertiban ini tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga mendukung iklim investasi di Banten. “Stabilitas keamanan adalah pondasi ekonomi. Dengan ruang publik yang kondusif, dunia usaha bisa tumbuh optimal, dan masyarakat sejahtera,” ungkapnya.

Polda Banten juga mengimbau warga tidak ragu melaporkan tindakan anarkis atau pemasangan atribut mencurigakan melalui saluran resmi. “Kami akan responsif terhadap setiap laporan. Keberanian masyarakat melapor adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman,” tambah Irjen Suyudi.

Dengan komitmen bersama antara aparat dan warga, Banten diharapkan mampu menjadi contoh wilayah yang menolak segala bentuk teror simbolik. Langkah ini diyakini akan memperkuat fondasi perdamaian dan kemajuan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *