News  

Memontum May Day Internasional 2024, Ini Harapan Partai Buruh EXCO Kota Padang

Partai Buruh EXCO Kota Padang melihat peringatan may day merupakan momentum untuk kembali menyuarakan hak-hak buruh yang selama ini belum terpenuhi.

Riki Hendra Mulya selaku Pengurus Exco Partai Buruh Kota Padang dihubungi via telepon mengatakan May Day Internasional merupakan hari besar bagi buruh, dalam momentum perayaan May Day tahun ini masih banyak terdapat permasalahan yang dihadapi oleh buruh, Selasa (30/4/2024).

“Pada perayaan May Day diPadang tahun ini Partai Buruh kembali menyuarakan hak-hak buruh seperti upah yang tidak layak, jaminan tenaga kerja yang kurang manusiawi,penghapusan outsourcing, tidak adanya kepastian hukum untuk para pekerja dan lain sebagainya” tuturnya.

Pihaknya juga mempertanyakan kelayakan kenaikan UMR 2% dari Rp. 2,5 juta menjadi 2,8 juta, UMR Provinsi Sumatera Barat 2,8 juta tersebut belum layak untuk buruh.

“Kenaikan UMR yang hanya 2% belum memenuhi kelayakan bagi buruh diSumatera Barat, gaji yang hanya 2,8 juta tersebut belum mampu untuk mensejahterakan buruh namun hanya untuk bisa bertahan hidup bagi buruh apalagi yang sudah berkeluarga dan memiliki anak”ungkapnya.

Dalam momentum May Day Internasional 2024 diKota Padang  pihaknya juga akan melakukan aksi unjuk rasa bersama elemen buruh lainnya dan mahasiswa, Pihaknya meminta agar ascorsing dihapuskan dan minta kenaikan upah yang layak bagi buruh bisa diwujudkan, itulah poin penting yang akan disuarana dalam peringatan May Day diKota Padang awal mei 2024 ini, jelasnya.

Disamping itu pihaknya juga menyoroti masalah omnibus law, pihaknya meminta agar omnibuslaw dihapuskan karena tidak berpihak kepada buruh, namun lebih menguntungkan pengusaha.

“Kami meminta agar pemerintah mencabut omnibuslaw karena sangat merugikan buruh dan lebih menguntungkan pengusaha”,tuturnya.

Bisa dibayangkan bagaimana buruh yang hanya digaji 3 jutaan sudah bekeluarga dan memiliki anak, apakah upah sagitu mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak, lalu dimana peran negara dan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada para buruh” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *