BOGOR – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Resto Asep Strawberry, Puncak Bogor, sebagai bentuk protes atas ketidakadilan dalam penertiban bangunan oleh Pemkab Bogor.
Aksi ini menyoroti kebijakan yang dinilai berat sebelah, di mana penertiban hanya menyasar bangunan milik pedagang kecil, sementara bangunan besar tetap berdiri kokoh meski izinnya belum rampung.
Ali Moma, Ketua Umum PP-PMI, mengecam kebijakan ini yang dianggapnya tidak adil. “Pemkab Bogor seharusnya menerapkan aturan secara merata tanpa memandang besar kecilnya usaha. Kalau pedagang kecil langsung dibongkar, resto besar pun seharusnya tidak mendapat pengecualian,” tegas Ali dalam orasinya.
Koordinator aksi, Syahrul, menyampaikan dalam orasinya bahwa ketidakadilan ini terlihat sangat mencolok di mata masyarakat.
“Pemkab Bogor membongkar bangunan rakyat kecil tanpa ampun, tapi membiarkan resto besar berdiri sebagai simbol ketidakadilan. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap prinsip keadilan,” ujarnya lantang di hadapan para peserta aksi.
Selama aksi yang berlangsung hampir tiga jam, mahasiswa juga membakar ban sebagai simbol perlawanan dan memberikan ultimatum kepada Pemkab Bogor.
“Jika dalam 3×24 jam resto ini tidak dibongkar, kami akan datang dengan massa lebih banyak dan membawa masalah ini ke Istana Presiden Bogor untuk menuntut tindakan langsung dari Presiden,” ucap Syahrul.
PP-PMI menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan. Mereka juga siap bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial dan hukum untuk memastikan bahwa aturan berlaku sama bagi semua, tanpa pengecualian. Aksi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Pemkab Bogor dalam menerapkan kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.












