News  

7 Orang Santri Disodomi Pemilik Pasantren Di Jakarta Timur, DPN LKPHI Dukung Kapolres Tindak Tegas Pelaku

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy, S.H.

JURNALISTIK.ID – Kasus Pelecehan Seksual di lingkungan Pondok Pesantren kembali terjadi dan viral, kali ini di wilayah Jakarta, tepatnya pada Pondok Pesantren Ad-Diniyah Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Dimana terjadi dugaan tindakan asusila berupa sodomi terhadap 7 orang santri.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy, S.H. sangat prihatin terhadap kejadian Asusila tersebut. Ia mengatakan kasus seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi di lingkungan Pondok Pasantren sebagai lembaga Pendidikan Islam.

“Kasus Asusila seperti ini wajib menjadi perhatian penting Pemerintah terutama Kementerian Agama RI”

Atas kejadian tersebut DPN LKPHI sangat mendukung Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menindak tegas pelaku Asusila yang memakan korban 7 orang santri sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tegasnya. (19/1/24).

Marasabessy menambahkan segala bentuk kejahanan Asusila terhadap Para santri wajib di tindak tegas agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di wilayah Pondok Pasantren lainnya. Pihak DPN LKPHI siap untuk mengadvokasi dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Terangnya.

Pondok Pesantren seharusnya menjadi lembaga Pendidikan yang aman dan nyaman, bukan malah menjadi sarang kejahatan asusila. Tutup Ismail Marasabessy.

Untuk diketahui, tindakan Asusila tersebut dilakukan di dalam kamar KH, kejadian tersebut diketahui akibat korban menceritakan kepada teman dekat kini para korban mengalami trauma yang cukup serius.

Para korban semuanya laki-laki, mereka tidak hanya mengalami trauma fisik tetapi juga psikologis. Kini pelaku dan korbam telah di bawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk Penyelidikan lebih lanjut.

Polres metro Jakarta Timur telah menenapkan Pengasuh sekaligus guru di Pondok Pesantren Ad-Diniyah Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit Jakarta Timur sebagai tersangka kasus Sodomi terhadap ke-7 orang Santrinya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *