Bekasi Utara – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto beserta jajarannya yang bergerak cepat membongkar peredaran obat-obatan terlarang golongan daftar G di wilayah hukumnya. Apresiasi ini mencuat setelah unit narkoba Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan seorang pelaku dengan ribuan butir barang bukti dalam operasi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menilai kecepatan dan ketepatan tindakan AKP Tono Listianto membuktikan bahwa beliau benar-benar memahami kondisi lapangan yang menjadi tanggung jawabnya. “Langkah Kapolsek Bekasi Utara dalam memberantas narkoba ini membuktikan beliau memahami kondisi lapangan di wilayah hukumnya. Tentu dibutuhkan ketelitian dalam membaca medan dan pergerakan jaringan narkoba di tingkat akar rumput,” ujar Rizqi Fathul Hakim.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan penjualan obat daftar G dengan sistem bayar di tempat atau COD di sepanjang Jalan Raya Kaliabang Tengah, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tono Listianto, tim unit narkoba kemudian melakukan observasi dan membuntuti seorang pria yang gerak-geriknya sangat dicurigai.
Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama Agus Salim (berinisial AS). Petugas langsung menggeledah badan dan sekitarnya, menemukan 8 bungkus plastik Heximer berisi 56 butir serta 12 bungkus plastik Tramadol berisi 1.013 butir. Barang bukti itu menjadi kunci untuk pengembangan lebih lanjut karena pelaku mengakui masih menyimpan stok besar di tempat lain.
Tak butuh waktu lama, tim melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Hasilnya sungguh mengejutkan, dari dalam kontrakan milik pelaku, petugas menyita tambahan 2.500 butir Tramadol, 3.000 butir Heximer Trihexifenidil, 42 butir Trihexifenidil, serta uang tunai senilai Rp1.750.000 yang diduga hasil transaksi haram. Total barang bukti ribuan butir obat siap edar ini dinilai mampu merusak ribuan jiwa generasi muda di Bekasi.
Merespons langkah strategis tersebut, Rizqi Fathul Hakim kembali memberikan apresiasi. “Kami mengapresiasi ketegasan AKP Tono Listianto yang tidak setengah-setengah. Beliau tidak hanya meringkus pelaku di jalan, tetapi langsung mengembangkan ke sarang penyimpanannya. Ini bukti nyata kehadiran polisi yang melindungi masyarakat hingga ke akar masalah,” tegasnya.
Selanjutnya, Rizqi menyoroti sinergi yang terbangun antara warga dan kepolisian sebagai fondasi pengungkapan ini. “Laporan masyarakat menjadi titik awal yang sangat berharga. Bayangkan jika warga diam saja, ribuan butir pil ini mungkin sudah beredar bebas. Kami salut karena Kapolsek Tono berhasil menciptakan kepercayaan publik sehingga warga tidak takut melapor ke Kepolisian,” kata Rizqi.
Pelaku AS berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bekasi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama berinisial M yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Dengan pengungkapan ini, Polsek Bekasi Utara kembali membuktikan bahwa kesigapan di lini terdepan mampu memutus satu mata rantai yang berpotensi menghancurkan masa depan anak bangsa.












