Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Arif Satria yang secara tegas menekankan etika penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam riset. Organisasi ini menilai sikap BRIN menjadi benteng penting di tengah maraknya penyalahgunaan AI yang mengancam integritas sains.
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, menyatakan bahwa penggunaan AI memerlukan pengawasan mendalam, khususnya dalam lingkungan akademik. “Kunci kejujuran data merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam karya ilmiah. Kemajuan teknologi tidak boleh menggerus nilai fundamental ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/6/2026). Ia menegaskan, INSPIRA mendukung penuh langkah BRIN yang menjadikan etika sebagai panglima dalam pemanfaatan AI di ranah riset.
Desakan etis ini mencuat menyusul terungkapnya laporan pemalsuan riset oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI) demi memperoleh travel grant. Para oknum diduga kuat menggunakan AI untuk menciptakan data dan eksperimen fiktif. Kepala BRIN Arif Satria merespons tegas kasus tersebut dengan mengingatkan bahwa teknologi AI seharusnya menjadi akselerator inovasi, bukan alat mencederai kejujuran akademik.
“Teknologi AI seharusnya menjadi akselerator inovasi, bukan alat untuk memalsukan data dan eksperimen generatif demi mengejar metrik publikasi secara instan,” tegas Arif Satria dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026). Ia menyebut skandal global yang ramai dipersoalkan belakangan ini sebagai momentum krusial untuk menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait batasan serta etika penggunaan AI dalam aktivitas riset.
Rizqi Fathul Hakim menambahkan bahwa kasus pemalsuan ini menjadi tamparan keras bagi dunia akademik Indonesia. “INSPIRA sangat prihatin dengan adanya oknum yang menggunakan AI untuk memanipulasi riset. Ini bukan hanya mencoreng reputasi peneliti, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sains,” tegasnya.
Arif Satria mengakui bahwa kemudahan yang ditawarkan AI menimbulkan tantangan baru dalam integritas sains. Oleh karena itu, benteng regulasi yang lebih dinamis diperlukan untuk menghadapi ancaman ini. BRIN, lanjutnya, telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) penjaminan mutu secara universal untuk seluruh jenis riset, tanpa mengenal pengecualian, baik untuk kolaborasi global maupun riset lokal di tingkat daerah.
Pengawasan berlapis yang diterapkan BRIN meliputi pemenuhan klirens etik, audit rekam jejak independen oleh Komite Etik Riset, hingga kewajiban transparansi data mentah (raw data). Semua prosedur ini berlaku mutlak di semua lini riset. “Langkah BRIN ini sangat kami apresiasi karena menciptakan ekosistem riset yang bersih dan bertanggung jawab. Transparansi data mentah adalah kunci untuk memverifikasi keaslian hasil penelitian,” kata Rizqi.
Sebagai langkah mitigasi, BRIN mendorong prinsip Open Science (sains terbuka) yang bertanggung jawab. Jika periset terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berat menanti: penghentian total dana hibah riset, pencabutan status kepakaran, hingga pencantuman dalam daftar hitam ekosistem riset nasional. Arif menegaskan bahwa kehormatan seorang ilmuwan bertumpu pada kejujuran proses dan dampak nyata, bukan pada kuantitas publikasi semu hasil rekayasa AI.
Melalui sikap tegas ini, INSPIRA optimistis BRIN mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sains Indonesia. “Kami percaya di bawah kepemimpinan Prof. Arif Satria, BRIN akan terus mengokohkan budaya riset yang beretika. Momentum ini harus menjadi titik balik kebangkitan sains yang bermartabat dan bebas dari praktik pemalsuan data,” pungkas Rizqi Fathul Hakim.












